Istilah mudik diambil dari kata “udik” dari bahasa Melayu yang berarti ujung atau hulu. Dahulu, masyarakat Melayu yang bertempat tinggal di daerah hulu sungai gemar melakukan perjalanan menggunakan biduk atau perahu ke hilir. Setelah kepentingan mereka selesai, barulah mereka kembali ke hulu saat sore hari.
Selain itu, ada pula masyarakat yang menyebutkan bahwa mudik diambil dari bahasa Jawa yaitu “mulih disik” yang berarti “pulang dulu”. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI mengartikan kata mudik dengan “ke udik” atau “pulang ke kampung halaman”.
>>Click here to continue<<
