▪️Pengadilan Amat Mencengangkan di Tengah Bani Israil▪️
Imam Muhammad al-Baqir as mengisahkan bahwa di antara Bani Israil, pernah hidup seorang yang kaya dan cerdik pandai. Ia memiliki dua orang isteri. Salah satunya suka menjaga kesucian diri. Dari wanita ini, ia memiliki seorang anak lelaki. Dan anak lelakinya itu amat mirip dengan ayahnya. Namun, isterinya yang lain tidak menjaga kesucian dirinya. Ia melahirkan dua orang putera. Tatkala berada di ambang kematian, sang ayah berwasiat kepada anak-anaknya sebagai berikut, “Hartaku adalah milik seseorang di antara kalian.” Tatkala telah meninggal dunia, ketiga anaknya itu berselisih dalam hal mewarisi harta warisan. Anak sulung berkata, “Seseorang itu adalah saya.” Anak pertengahan berkata, “Tidak,itu adalah saya.” Dan anak bungsu juga berkata, “Saya lah orang itu.”
Ketiganya mengadukan perselisihan mereka kepada seorang hakim. Lalu hakim berkata, “Saya tak dapat mengadili kalian. Namun saya akan menganjurkan kalian menemui tiga bersaudara dari Bani Ghanam. Mintalah kepada mereka untuk menyelesaikan perselisihan kalian.”
Pertama-tama, mereka menemui salah seorang dari Bani Ghanam itu yang ternyata adalah orang yang sudah tua renta dan sedang terbaring. Mereka lalu mengungkapkan persoalan yang ada. Ia menjawab, “Pergilah kalian menemui saudaraku yang lebih tua dariku.” Kemudian mereka menemui orang yang dimaksud yang ternyata adalah orang yang amat tua tapi masih tegap. Setelah mengungkapkan permasalahannya, mereka memperoleh jawaban, “Pergilah kalian menemui saudaraku yang lebih tua dariku.”
Mereka lalu berangkat menemui saudaranya yang ketiga. Wajah orang yang dimaksud tampak jauh lebih muda ketimbang kedua saudaranya. Mereka menanyakan perihal keadaan ketiga bersaudara dari Bani Ghanam itu, “Mengapa usiamu lebih tua dari yang lain namun tampak lebih muda dari kedua adikmu?” Orang itu menjawab, “Saudaraku yang pertama kali kalian lihat adalah adikku yang paling kecil (bungsu) tetapi ia memiliki seorang isteri yang berperangai buruk. Namun ia tetap hidup berdampingan dengan wanita itu, bersabar, dan menanggung beban derita. Ia takut dan khawatir jika (bercerai dengannya) akan menghadapi berbagai bencana dari musibah yang tidak dapat ditanggungnya. Itulah yang menyebabkannya tampak lebih tua renta dan kehilangan tenaga. Adapun saudaraku yang kedua yang kalian saksikan adalah adikku yang pertengahan. Ia memiliki isteri yang adakalanya membuatnya bahagia dan adakalanya pula membuatnya bersedih dan menderita. Karena itu, kondisinya berada di tengah-tengah. Sedangkan aku punya seorang isteri yang baik yang senantiasa membuatku senang dan bergembira. Karena itulah, aku menjadi tampak lebih muda dari kedua adikku. Adapun jalan penyelesaian bagi wasiat ayah kalian; pergilah kalian ke kubur ayah kalian dan galilah kubur ayah kalian. Keluarkanlah tulang belulangnya dan bakarlah tulang itu kemudian pergilah ke hadapan hakim. Biarkan ia yang memutuskannya.”
Ketiga bersaudara itu segera meninggalkannya. Dua orang di antaranya yang merupakan putera dari wanita yang tidak menjaga kesucian diri, segera mengambil sekop dan cangkul. Lalu berangkat menuju kubur ayahnya untuk menggalinya....
Namun anak ketiga (yang ibunya adalah seorang wanita suci) malah mengambil pedang ayahnya dan mendatangi kubur ayahnya serta berkata kepada kedua saudaraya, “Saya memberikan bagian warisan saya dari ayah untuk kalian, tetapi kalian jangan menggali kubur ayah.”
Kemudian ketiganya menemui hakim dan menceritakan kisah yang dialami. Hakim berkata, “Usaha kalian sampai sekerang ini, sudah cukup. Aku akan mengambil keputusan. Serahkanlah harta warisan itu kepadaku dan aku akan memberikannya kepada yang berhak menerimanya.” Kemudian ia berkata kepada anak yang paling muda (yang tidak rela kubur ayahnya dibongkar), “Ambillah harta ini, engkaulah pemilik harta ini. Jika kedua saudaramu benar-benar anak dari ayahmu, niscaya hati mereka akan seperti hatimu; merasa bersedih dan tidak rela kubur ayahnya dibongkar.”
http://Telegram.me/TahukahAnda
>>Click here to continue<<